Ternate – Sebanyak 3.216 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau 5.198 jiwa di Kota Ternate, mendapat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap pertama 2025.
Pembayaran tahap satu bantuan PKH tersebut melalui BRI dan PT. Pos dengan nominal bantuan sebesar Rp 1.881.216.411.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Ternate, Mohammad Irvan Gaus menyatakan, penyaluran bantuan dilakukan empat tahap atau per tiga bulan sekali dalam satu tahun.
“Jadi PKH itu dibayarkan per tiga bulan sekali sebanyak empat tahap,” kata Irvan, Senin 21 April 2025.
Irvan menyebutkan, program bantuan sosial ini diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada masyarakat yang tergolong miskin dan rentan, dengan tujuan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kualitas hidup sambil mengurangi angka kemiskinan.
“Bantuan PKH disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan dasar, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa bantuan PKH hanya diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, yang terbagi dalam tiga komponen: kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Untuk kriteria penerima manfaat, di antaranya adalah keluarga yang memiliki ibu hamil (maksimal dua kali kehamilan) dan keluarga dengan anak.
“Dalam hal pendidikan, bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga yang memiliki anak di tingkat SD/MI, SMP/MTs, serta SMA/MA. Sementara itu, untuk kesejahteraan sosial, bantuan diberikan kepada keluarga yang memiliki maksimal satu orang lansia dan satu orang dengan disabilitas berat,” pungkasnya.