Ternate – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, melalui Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, telah mengajukan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) kepada Kanreg BKN.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Nany Wardhani, menjelaskan bahwa proses penetapan NI PPPK tahap I di lingkungan Pemerintah Kota Ternate masih berlangsung.
Saat ini, sebanyak 300 orang telah menerima angka NI PPPK dari total 328 orang yang diajukan. Pengusulan Nomor Induk Pegawai dilakukan melalui sistem sejak bulan Februari.
“Kami melakukan pengusulan melalui sistem untuk memastikan adanya perbaikan data. Dari jumlah tersebut, 300 NIP sudah tersusun rapi, sementara sisanya masih dalam tahap perbaikan,” ungkap Nany.
Dia juga menyampaikan bahwa, proses perbaikan NI PPPK akan berlanjut hingga bulan Oktober, karena Kanreg BKN tidak hanya menangani Kota Ternate saja.
“Setelah semua proses selesai, kami akan melaksanakan penyerahan SK dan memanggil mereka untuk menandatangani kontrak kerja,” tegas Nany.
Ternate - Pemerintah Kota Ternate, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mendorong semua warga di…
Ternate - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, angkat bicara…
Ternate - Jam belajar siswa sekolah rakyat yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Terrnate, disesuaikan…
Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menjelaskan visi dan misi dalam pertemuan paripurna…
Ternate - Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Sosial mendukung program sekolah rakyat yang diluncurkan oleh…
Ternate - Pemerintah Kota Ternate berencana untuk melakukan Uji Kompetensi terhadap 13 Jabat Pimpinan Tinggi(JPT)…