Hukrim

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencuri Kotak Amal di Masjid Raya Almunawar Ternate

TERNATE – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Maluku Utara berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku pencurian kotak Amal Masjid Raya Al-Munawar Kota Ternate. Peristiwa itu terjadi pada Senin (4/11/2024) dan terekam CCTV kemarin.

Alhasil, terduga pelaku tindak pidana pencurian ini berhasil diamankan tim Resmob Polda Maluku Utara di penginapan Sulawesi Kelurahan Bastiong Kecamatan Ternate Selatan

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono saat konfirmasi menjelaskan, kronologi kejadian tindak pidana ini bermula pada hari senin pukul 01.00 WIT, pelaku berpura-pura tidur di dalam masjid, dan berselang beberapa menit pelaku mencoba membongkar kotak amal masjid tetapi tidak berhasil.

“Karna tidak berhasil, pelaku membawa kotak amal tersebut ke kamar mandi masjid dan membongkarnya,”ucap Kabidhumas Selasa (5/11/2024).

Lebih lanjut, sekitar pukul 05.30 WIT, kata Kabidhumas jamaah Masjid Al-munawar mendapati kotak amal didalam kamar mandi masjid dan dalam keadaan kosong

Sambung dia, menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan di sekitaran Masjid dan mendapati aksi pelaku terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di Masjid Al-Munawar.

“Dan pada pukul 22.15 WIT, Tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku dengan inisial ASJ (27) beserta barang bukti di Penginapan Sulawesi Kelurahan Bastiong, dan selanjutnya pelaku di bawa ke kantor Dit Reskrimum untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kombespol Bambang juga menjelaskan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu uang tunai sebesar Rp. 7.345.500, dan barang bukti lainnya yang di gunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian

Juru bicara Polda Maluku Utara ini menyampaikan dan menghimbau kepada Seluruh Masyarakat Maluku Utara apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana agar segera melapor kepada pihak yang berwenang.

“Serta tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri apalagi sampai melakukan aksi tindak pidana kejahatan,” pungkasnya.

orelas.com

Share
Published by
orelas.com

Recent Posts

Dukcapil Kota Ternate Imbau Warga Wapada Penipuan Aktivasi IKD

Ternate - Pemerintah Kota Ternate, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mendorong semua warga di…

2 minggu ago

Apdesi Angkat Bicara Soal Penonaktifan Belasan Kepala Desa di Kabupaten Morotai

Ternate - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, angkat bicara…

3 minggu ago

Jam Belajar Siswa Sekolah Rakyat di Ternate Disesuaikan dengan Kurikulum

Ternate - Jam belajar siswa sekolah rakyat yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Terrnate, disesuaikan…

4 minggu ago

Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar Jabarkan Visi-Misi di Dalam RPJMD

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menjelaskan visi dan misi dalam pertemuan paripurna…

4 minggu ago

Dinas Sosial Kota Ternate Dukung Program Sekolah Rakyat di Ternate

Ternate - Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Sosial mendukung program sekolah rakyat yang diluncurkan oleh…

4 minggu ago

32 OPD Kota Ternate akan Diotak Atik

Ternate - Pemerintah Kota Ternate berencana untuk melakukan Uji Kompetensi terhadap 13 Jabat Pimpinan Tinggi(JPT)…

1 bulan ago