TERNATE – Pemerintah Kota Ternate bersama Yayasan Barakati telah melakukan Penandatanganan dan Penyerahan Berita acara Serah Terima Aset Tanah Pemerintah Kepada Masyarakat Kelurahan Fitu, di halaman Masjid Raudatul Murtarsidin, Senin (25/11/2024) malam.
Sebelum dilakukan penyerahan sertifikat lahan, Wali Kota Ternate Dr M Tauhid Soleman atas nama Pemerintah Kota Ternate melakukan penandatanganan nota penyerahan berita acara, dan penyerahan naskah kepada Yayasan Barakati yang diwakili Sekretaris Yayasan Barakati, Hamdani Rais,
Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman mengatakan, penandatanganan ini merupakan kewajiban pemerintah untuk menyerahkan aset kepada warga yang selama ini telah diperjuangkan.
“Malam ini, kita telah menyaksikan bahwa lahan seluar 1,5 hektar telah diserahkan, untuk kepentingan umum,” kata Tauhid.
Dikatakan, dalam 10 tahun kedepan Kota Ternate akan kesulitan mendapatkan lahan perkebunan, dalam hal ini keterbatasan lahan, misalnya perkuburan Islam di Kelurahan Santiong sudah penuh.
Khusus untuk di Kampung Pisang yang awalnya merupakan aset pemerintah, yang pada beberapa tahun lalu dimanfaatkan untuk pekuburan covid-19, dan lahan itu sampai saat ini sudah diserahkan.
“Saya mengambil sikap kebijakan penting yang awalnya untuk kepentingan pertanian kemudian diubah menjadi lahan pemakaman umum. Dengan berbagai dinamika, telah mendapatkan solusi bahwa lahan ini sudah bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum,” terang Wali Kota.
Pemerintah, lanjut Wali Kota, secara legal memberikan lahan perkuburan kepada warga Fitu untuk digunakan secara bersama. Karena lahan ini diberikan kepada yayasan Barakati, sehingga nantinya dikelola untuk menjadi salah satu contoh perkuburan yang dikelola lebih baik.
Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu menyatakan, setiap Kecamatan di Kota Ternate perlu memiliki lahan pemakaman umum, namun di Kota Ternate sangat sulit mendapatkan lahan dengan skala 2 hektar.
Sementara itu, Sekretaris Yayasan Barakati, Hamdani Rais mengatakan Yayasan Barakati menerima mandat untuk mengelola lahan pekuburan dengan luasan kurang lebih 1,5 hektar di tengah pertumbuhan pembangunan, sehingga lahan ini bisa dimanfaatkan oleh warga.
Dia lalu menceritakan perjuangan warga Fitu untuk mendapatkan lahan pemakanan. “Pada tahun 2018 pernah membuka komunikasi dengan pemerintah sebelum warga melakukan aksi protes,” ungkap Hamdani.
Perjuangan masyarakat terus berlanjut hingga pada masa pemerintahan Dr M Tauhid Soleman “Malam hari kami telah mendapat titik terang untuk mendapatkan jawaban bahwa lahan ini sudah diserahkan dan sudah bisa digunakan untuk kepentingan bersama,” tegasnya
Ketua LPM Kelurahan Fitu, turut menyampaikan perjuangan untuk memperoleh lahan pekuburan ini dilakukan sejak 10 tahun silam.
Berbagai tantangan dan hambatan ditemui warga Fitu dalam perjuangan ini dan malam ini, segala perjuangan masyarakat membuahkan hasil sehingga lahan ini sudah bisa dimanfaatkan. “Warga masyarakat yang berjuang bersama selama ini bisa merasakan hasil perjuangan dan dapat memanfaatkan lahan ini sebagai lahan pekuburan,” pungkasnya.
Ternate - Pemerintah Kota Ternate, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mendorong semua warga di…
Ternate - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, angkat bicara…
Ternate - Jam belajar siswa sekolah rakyat yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Terrnate, disesuaikan…
Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menjelaskan visi dan misi dalam pertemuan paripurna…
Ternate - Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Sosial mendukung program sekolah rakyat yang diluncurkan oleh…
Ternate - Pemerintah Kota Ternate berencana untuk melakukan Uji Kompetensi terhadap 13 Jabat Pimpinan Tinggi(JPT)…